MALANG - Jumlah pabrik rokok di wilayah Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang mengalami penurunan. Dari 70 pabrik rokok yang ada di Malang Raya, saat ini hanya 40 pabrik yang masih aktif beroperasi. Sementara sisanya hanya memiliki izin tanpa melakukan proses produksi.
Suhardjo, Sekjen Forum Masyarakat Industri Rokok Indonesia (Formasi) mengatakan, menyusutnya jumlah pabrik rokok tersebut akibat menurunnya jumlah segmen rokok Sigaret Kretek Tangan (SKT). "Mereka terpaksa tutup karena kurang diminati pasar," ujar Suhardjo, Rabu (10/6).
Menurutnya, saat ini pasar telah mengalami evolusi selera yang awalnya dari rokok klobot beralih ke SKM, kemudian akhirnya berkembang menjadi rokok jenis mild. "Konsumen saat ini lebih senang dengan rokok mild dengan ukuran yang lebih kecil dan berwarna putih," tuturnya.
Selain menurunnya jumlah peminat, keberadaan pabrik rokok ilegal yang menjual rokok dengan harga yang jauh lebih murah juga menjadi ancaman bagi industri rokok di Malang. "Banyak rokok ilegal yang ditemukan di kawasan Malang Selatam," tandasnya. (ib)
0 komentar :
Posting Komentar