PT. Antam (Persero). Tbk bekerjasama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menandatangani petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan pengamanan di Unit Bisnis Pertambangan (UBP) Emas Pongkor di kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/6/14).
Penandatanganan ini dilakukan oleh General Manager Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor, Agus Zamzam dengan Kapolda Jawa Barat, Irjen M. Iriawan, di IPB International Convention Center (ICC) Botani Square, Kota Bogor, untuk menindaklanjuti Memorandum of Understanding (MoU) antara PT. Antam (Persero) Tbk dengan Polda Jawa Barat pada tahun lalu. "Penandatanganan petunjuk pelaksanaan ini merupakan tindaklanjut MoU yang sudah ditandatangani oleh Kapolda Jawa Barat dengan Direktur Utama Aneka Tambang (Antam) pada akhir tahun lalu hingga tahun 2021," ujarnya.
"Dengan selesainya pelaksanaan petunjuk penyelenggaraan pengamanan ini akan semakin meningkatkan efektifitas kerjasama antara PT. Antam dan Polda Jabar. Karena kerjasama ini sudah terjalin lama dan sudah sangat baik," ujar Agus.
Sementara itu, Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal M. Iriawan mengatakan, UBP Emas Pongkor merupakan salah satu objek vital nasional yang memiliki nilai stratagis tidak hanya untuk perseorangan, tetapi juga bagi negara serta masyarakat sekitar yang patut diamankan. Maka dari itu, Polda Jawa Barat berserta jajaran di wilayah berkomitmen untuk bisa mengamankan jalannya kegiatan PT. Antam,” imbuhnya.
Iriawan menjelaskan pihaknya akan melakukan pengamanan secara maksimal terhadap kegiatan di UBP Emas Pongkor yang tentunya potensi gangguan keamanan akan timbul bisa diantisipasi."Pengamanan terhadap penambang liar ini, intinya tidak mengganggu operasional kegiatan penambangan, keselamatan kerja mereka juga kita perhatikan, dan melakukan pembinaan serta penyuluhan agar tidak masuk ke wilayah UBP Emas Pongkor," pungkasnya. (fir) YD
0 komentar :
Posting Komentar