CIBINONG - Sediktnya 4,8 Juta butir petasan siap jual yang dibawa dengan menggunakan truk di amankan jajaran Polres Bogor saat melakukan razia Operasi Cipta Kondisi menjelang bulan suci ramadhan yang dikirim dari Indramayu ke salah seorang penadah dikawasan Parung.
Kasat Reskrim Polres, AKP Didik Purwanto mengatakan, dari hasil razia rutin, Polres Bogor berhasil mengamankan satu truk berisi petasan yang tidak dilengkapi dokumen.
“Saat ini, kita amankan pelaku (supir dan kernet) yang membawa truk berisikan petasan korek, sedangkan untuk penadahnya, kami akan segera memanggilnya,” ujarnya. Selasa (10/06).
Dirinya melanjutkan, Operasi Cipta Kondisi (OCK) yang digelar pihaknya, bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban jelang bulan puasa. “Barang bukti akan dimusnahkan untuk mengantisapi supaya tidak meledak,” jelsnya.
Akbat membawa petasan, supir dan kernet terancam pasal 1 undang – undang darurat nomor 12, tahun 1951 dan pasal 37 tentang undang – undang bunga api dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. (hr)
0 komentar :
Posting Komentar