Menjamurnya Pedagang Kaki Lima Dan Parkir Liar Di wilayah Cibinong Dan Sekitarnya Diduga Semakin Marak Pungutan Liar.
Suasana disepanjang Jalan Raya Tegar Beriman Cibinong Bogor, Sabtu (24/5) malam minggu, tepatnya di depan Cibinong City Centre Office Park, tak ubahnya pasar malam itu meninggalkan kesan pembiaran.
Parahnya lagi, hamparan ratusan pedagang kaki lima di jalur lambat dan ratusan kendaraan roda empat dan roda dua di sepanjang jalur cepat Jalan Protokol tersebut juga menambah carut marutnya penegakan Perda maupun penegakan disiplin Lalu Lintas.
Keberadaan ratusan PKL dan parkir liar sejak tahun 2013 ini telah jelas melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Ketertiban Umum. Pihak Kecamatan Cibinong kerap menyangkal adanya tudingan pungutan liar di Jalan Raya Tegar Beriman dan Jalan Bersih. Bahkan, kerap mengklaim pihaknya telah melakukan berbagai upaya penertiban secara rutin, namun belum adanya solusi untuk merelokasi para PKL tersebut membuat jumlah pedagang terus bertambah.
Sebelum Bupati Bogor Rachmat Yasin ditangkap KPK, kondisi jalur itu tidak separah saat ini. Namun, setelah Rachmat Yasin mengendalikan roda pemerintahan dari balik jeruji KPK ternyata kondisinya semakin parah bahkan menimbulkan pelanggaran lalu lintas berupa kendaraan roda dua dibiarkan melintas di jalur cepat, kemacetan lalu lintas dan menyita hak pejalan kaki.
Saat dihubungi, Kasat Pol PP, Tb Luthfi Syam mengatakan pihaknya segera akan melakukan tindakan secara tegas pelanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Ketertiban Umum. “Laporan masyarakat segera ditindaklanjuti oleh pihak Satpol PP Kabupaten Bogor,” kata pria berkumis yang siap melawan arus ini, Minggu (25/5/2014).
Untuk diketahui, pemandangan serupa juga terlihat disejumlah jalur di wilayah Kabupaten Bogor, diantaranya di Jalan Ciawi Sukabumi, Simpang Laladon Ciomas, Jalan Mayor Oking, depan kampus IPB Dramaga, depan pasar Leuwiliang dan di sepanjang Jalan Bersih yang letaknya berada di Perkantoran Pemkab Bogor. (hr) MS
Suasana disepanjang Jalan Raya Tegar Beriman Cibinong Bogor, Sabtu (24/5) malam minggu, tepatnya di depan Cibinong City Centre Office Park, tak ubahnya pasar malam itu meninggalkan kesan pembiaran.
Parahnya lagi, hamparan ratusan pedagang kaki lima di jalur lambat dan ratusan kendaraan roda empat dan roda dua di sepanjang jalur cepat Jalan Protokol tersebut juga menambah carut marutnya penegakan Perda maupun penegakan disiplin Lalu Lintas.
Keberadaan ratusan PKL dan parkir liar sejak tahun 2013 ini telah jelas melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Ketertiban Umum. Pihak Kecamatan Cibinong kerap menyangkal adanya tudingan pungutan liar di Jalan Raya Tegar Beriman dan Jalan Bersih. Bahkan, kerap mengklaim pihaknya telah melakukan berbagai upaya penertiban secara rutin, namun belum adanya solusi untuk merelokasi para PKL tersebut membuat jumlah pedagang terus bertambah.
Sebelum Bupati Bogor Rachmat Yasin ditangkap KPK, kondisi jalur itu tidak separah saat ini. Namun, setelah Rachmat Yasin mengendalikan roda pemerintahan dari balik jeruji KPK ternyata kondisinya semakin parah bahkan menimbulkan pelanggaran lalu lintas berupa kendaraan roda dua dibiarkan melintas di jalur cepat, kemacetan lalu lintas dan menyita hak pejalan kaki.
Saat dihubungi, Kasat Pol PP, Tb Luthfi Syam mengatakan pihaknya segera akan melakukan tindakan secara tegas pelanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Ketertiban Umum. “Laporan masyarakat segera ditindaklanjuti oleh pihak Satpol PP Kabupaten Bogor,” kata pria berkumis yang siap melawan arus ini, Minggu (25/5/2014).
Untuk diketahui, pemandangan serupa juga terlihat disejumlah jalur di wilayah Kabupaten Bogor, diantaranya di Jalan Ciawi Sukabumi, Simpang Laladon Ciomas, Jalan Mayor Oking, depan kampus IPB Dramaga, depan pasar Leuwiliang dan di sepanjang Jalan Bersih yang letaknya berada di Perkantoran Pemkab Bogor. (hr) MS
0 komentar :
Posting Komentar