CIBINONG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor mengusir pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan dibahu Jalan Raya Tegar Beriman dan Jalan Bersih. Pasalnya, setiap sabtu malam dan hari minngu para PKL memakan setengah bahu badan jalan, sehingga meresahkan pengguna kendaraan bermotor. Minggu (1/6).
Pengusiran dilakukan sejak pukul 05.00 pagi, bertujuan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang melintasi di jalan Tegar Beriman, puluhan petugas menyisir jalan Tegar Beriman guna melarang para PKL yang biasanya membuka lapak dagangannya, sehingga selain membuat macet jalan, keberadaan mereka juga melanggar Perda.
Kabid Dalop Satpol PP Kabupaten Bogor, Asnan menjelaskan, untuk hari ini dan seterusnya, hari Sabtu dan Minggu jalan Tegar Beriman harus steril dari pedagang. Pasalnya, keberadaan mereka selain membikin macet juga memakan hak pengguna jalan serta menimbulkan sampah.
“Yang penting mereka mengerti bahwa Jalan tegar Beriman terlarang dari PKL, saat ini memang kami masih menggunakan pendekatan persuasif namun jika masih membendel juga maka kami akan menggelar razia besar-besaran dengan membongkar dan menyita dagangan para PKL,”kata Asnan.
Dirinya mengatakan, pihaknya juga mengusir para PKL di lingkungan pemerintahan tegar Beriman untuk memberikan keleluasan bagi warga Cibinong dan sekitarnya dengan berolahraga tanpa di ganggu PKL.“Jalan tegar Beriman harus bebas PKL. Jika masih membandel lihat saja selanjutnya,” pungkasnya. (hr)
0 komentar :
Posting Komentar