BOGOR - Sudah lebih dari sepekan Bupati Bogor, Rachmat Yasin (RY) berada di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga saat ini pihak pemerintah Kabupaten Bogor mengaku belum sempat menemui RY.
Wakil Bupati Bogor, Nurhayanti mengatakan, pihaknya sudah menjadwalkan untuk bertemu dengan RY di Rutan KPK. Ia telah melayangkan surat permohonan izin kepada KPK pada tanggal 12 Mei kemarin untuk bisa bertemu dengan RY.
"Saya sudah mengajukan (izin), tapi belum keluar izinnya dari KPK. Nanti kalau sudah ada saya akan diberi tahu," jelasnya saat ditemui wartawan, Jumat (16/5/2014).
Lanjutnya, ada beberapa kebijakan yang memang memerlukan tanda tangan RY yang saat ini belum ditandatangani. Ia ingin memastikan bagaimana kondisi RY saat ini selain untuk bersilaturahmi.
"Saya dengan rekan-rekan Pemkab Bogor menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah dan kami serahkan proses hukum ini ke KPK," tambahnya.
Nurhayanti masih memimpin roda pemerintahan di Kabupaten Bogor sejak RY ditetapkan sebagai tersangka. Para anggota dewan dari fraksi yang mengusung RY dan dirnya masih terus mendukung untuk melanjutkan roda pemerintahan di Kabupaten Bogor. (zak/yad)
-
Blogger Comment
-
Facebook Comment
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar :
Posting Komentar