Polres dan DLLAJ Kabupaten Bogor razia bus di simpang Ciawi

CIAWI - Kasat Lantas Polres Bogor AKP Muhammad Chaniago menjelaskan razia angkutan umum dan bus ini dilakukan untuk antisipasi kecelakaan lalu lintas.

"Peristiwa kecelakaan bus yang berdampak pada hilangnya nyawa penumpang diharapkan tidak terjadi lagi. Oleh karenanya jajaran Polisi Lalulintas Polres Bogor merazia angkutan umum," jelasnya Jumat (20/9/2013).

Razia yang melibatkan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kabupaten Bogor ini menjaring 10 bus dari berbagai PO. Kesalahan dari bus yang terjaring bervariasi, mulai dari ban yang tidak layak, AC yang kurang baik, SIM sopir yang sudah habis masa berlakunya hingga surat KIR bus yang sudah mati.

Bus PO Maya Raya bernopol F-7550-A akan ditahan, agar pemiliknya mengurus surat KIR baru. “Bus penumpangnya manusia, jadi keselamatannya harus dilindungi. Kalau tidak mau urus, bus tidak boleh beroperasi,”kata Kasat.

Sopir bus Maya Raya, Kusnadi 42, mengaku, tidak tahu kalau masa KIR kendaraan telah habis. “Ini urusan pemilik. Saya hanya pekerja. Begitu dibilang bus layak, ya saya bawa muat penumpang,”ujar Kusnadi.
Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar