Sipir LP Paledang Diringkus Satnarkoba Polres Bogor

www.lensabogor.com
BOGOR - Satuan Narkoba Polres Bogor menangkap Pegawai Negri Sipil (PNS), JD (40) yang bertugas sebagai sipir Lembaga Pemasyarakatan klas IIA Paledang Bogor , Rabu (4/6) malam, dan AW (36), warga Kedungbadak, Tanah Sareal, Kota Bogor.

Keduanya ditangkap karena kedapatan sering memasok Narkoba jenis sabu, baik di lingkungan LP maupun di luar. Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita sabu-sabu seberat 0,20 gram.

"PNS yang bertugas sebagai sipir ditangkap setelah menyerahkan sabu seberat 0,20 gram ke Awi di depan LP Paledang," kata Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama, Kamis (5/6).

Satnarkoba berhasil menangkap oknum sipir setelah pihaknya melakukan penyelidikan terkait informasi peredaran narkoba yang dikendalikan di balik LP Paledang.

"Jadi petugas sipir ini perannya hanya sebagai perantara mengirim barang haram tersebut dari dalam keluar," katanya.

Pihaknya hingga saat ini masih melakukan pengembangan terkait pasokan sabu-sabu dari dalam LP yang dikirim ke luar di wilayah Kota Bogor.

"Kita masih dalami, karena yang sipir ini mengaku baru pertama kali sebagai kurir narkoba. Kita sedang selidiki juga jaringan narkoba yang diduga dikendalikan di dalam LP," katanya. (hr)

Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar :

Posting Komentar